Selamat Datang

di Sistem Informasi Retribusi Provinsi Gorontalo (Silaris - App)

Pesan Sekarang

Apa itu Silaris-App ?

Silaris-App yaitu “Digitalisasi proses penatausahaan retribusi melalui Sistem Informasi Pelayanan Pembayaran Retribusi (SILARIS) penerimaan mulai dari penerbitan ketetapan retribusi atau SKRD, bukti penerimaan, kuitansi, penerbitan STS melalui FMIS dan SIPD ....

Pelayanan Pendidikan

Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan

Pemakaian Kekayaan Daerah

Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Lainnya

Tarif Retribusi Lainnya

Alur Penggunaan Sistem Informasi Retribusi (Silaris-App)

Untuk menggunakan Sistem Informasi Retribusi cukup dengan 3 tahapan, yaitu

Pengajuan Retribusi

Pengajuan dapat dilakukan dengan mengisi form pendafataran berupa data jenis retribusi dan data pemesan

Verifikasi

Pengajuan kamu akan di Verifikasi. Status verifikasi akan diberitahukan melalui Whatsapp

Pembayaran

Lakukan pembayaran sesuai dengan SKRD yang diterbitkan, dan unggah bukti pembayaran pada sistem ini

Selesai

Selanjutnya kamu dapat mengunduh dokumen yang dibutuhkan berupa (SKRD, SSRD, STS dan Kwitansi) pada sistem ini

Instansi

Retribusi

Retribusi Selesai

Item Retribusi

Tentang Kami

Kami yang terlibat pada Sistem Informasi Retribusi

Akbar Ali Madina, S.STP, M.Si

Bendahara Penerimaan

Email : Bendahara Penerimaan | No. Hp : 082292713462

BUDIYANTO SIDIKI, S.Sos, M.Si

Kaban

Email : Kaban | No. Hp : 082188759688

Frequently Asked Questions

Jika terdapat kekurangan informasi terkait dengan penggunaan Silaris silahkan membaca hal-hal berikut :

  • Apa itu Silaris?

    Sistem Informasi Pelayanan Pembayaran Retribusi (SILARIS) penerimaan mulai dari penerbitan ketetapan retribusi atau SKRD, bukti penerimaan, kuitansi, penerbitan STS melalui FMIS dan SIPD yang hasilnya akan diinput kedalam sistem dan memudahkan proses pembayaran retribusi, sehingga pencatatan retribusi akan sinkron dengan BUD Badan Keuangan serta ketetapan.

  • Silaris digunakan pada saat akan melakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang terdapat pada Peraturan Daerah Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 33 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pemakaian Kekayaan Daerah pada BPSDM Provinsi Gorontalo.

  • Silahkan untuk menyiapkan Invoice Peminjaman yang telah diterbitkan melalui Si IJEP BPSDM bagi Peminjam Aset atau Surat Permohonan Pengajuan Peserta dan Perjanjian Kerjasama bagi Penyelenggara Pelatihan. Upload dan lengkapi pada form pendaftaran Silaris. Silahkan liat alur Pelayanan.

  • Silahkan melalukan Pembayaran melalui nomor Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Gorontalo Bank Sulut Go. Nomor rekening silahkan menghubungi Kontak Person BPSDM Provinsi Gorontalo atau Bendahara Penerimaan.

  • Batas waktu pembayaran sesuai dengan yang telah diterbitkan pada SKRD. Jika akan memperpanjang waktu pembayaran silahkan menghubungi Bendahara Penerimaan dengan melampirkan surat permohonan perpanjangan pembayaran dan surat kesanggupan membayar.

Hubungi Kami

Silahkan mengisi form berikut atau dapat menghubungi kami melalui kontak person

Location:

BPSDM Provinsi Gorontalo Jl. Umar Bin Abdul Aziz Desa Moutong Kecamatan Tilongkabila Kabupaten Bone Bolango (Kompleks MAN Insan Cendekia Gorontalo)

Call:

+62 82188759688